Islam Indonesia sudah menunjukkan wajahnya yang beraneka ragam,
yang dipresentasikan oleh ormas-ormas Islam sejak zaman pra-kemerdekaan. Jika
ditarik pada label inheren di dalam komunitas Islam, banyak sekali memunculkan
nama atau label. Ada Islam Tradisionalis, Islam Modernis, Islam Abangan, Islam
Puritan, Islam Skripturalis, Islam Substantif, Islam Literal, Islam Ekstrem,
Islam Militan, dan sebagainya.
Momentum menarik yang terjadi ketika Orde Baru jatuh dari
kekuasaannya adalah banyak bermunculannya gerakan Islam garis keras, militan,
Radikal, dan fundamentalis. Kemunculan kelompok ini ke panggung nasional,
sebenarnya sudah diawali sejak berubahnya kebijakan Negara pada dasawarsa
1980-an; dari peminggiran Islam ke pengakomodasian Islam. Baru pada era
keterbukaan dan kebebasan politik inilah, pergerakan Islam mulai menunjukkan
wataknya yang lama terbenam dalam tekanan politik Orde Baru. Kelompok Islam
Radikal menemukan momentumnya untuk melakukan akselerasi politik secara
kultural (ormas Islam) dan struktural (partai Islam) ketika kekuasaan Orde Baru
tumbang.
Trend Islam yang mengemuka di Indonesia kontemporer sejak
lengsernya Orde Baru dari penggung kekuasaan nasional dengan demikian adalah
lahirnya Islam Radikal, yang diwakili sejumlah ormas Islam seperti Laskar Jihad
(Forum Komunikasi Ahlussunah wal Jamaah), Front Pembela Islam (FPI), dan Majlis
Mujahidin Indonesia (MMI) menyusul ormas Islam sebelumnya seperti KISDI.
Karakteristik kelompok ini lebih didasarkan pada corak keberagamaannya yang
bersifat integralistik antara Islam dan Negara, sehingga kelompok ini lebih
mengedepankan corak legal-formal Islam secara total. Isu utama yang
diperjuangkannya adalah penegakan syariat Islam di dalam Negara Indonesia.
Kemunculan dan eksistensi kelompok Radikal atau garis keras di
kalangan umat Islam Indonesia, dari sisi historis, bukanlah hal yang baru sama
sekali. Pada awal abad ke-20, dalam peningkatan semangat nasionalisme dan
deprivasi ekonomi yang kian parah di kalangan pribumi, Radikalisme Islam
diambil alih oleh kelompok-kelompok Sarekat Islam (SI) lokal. Seperti
ditunjukkan sartono kartodirdjo dan kuntowijoyo dalam beberapa kajiannya,
Radikalisme SI lokal menunjukkan amalga-masi ideologi Revivalisme Islam;
Mahdiisme atau Ratu Adil; dan anti-kolonialisme. Pada masa soeharto, sekitar
tahun 1980-an, juga dikenal adanya kelompok-kelompok garis keras, seperti
kelompok Imron, Salman Hafidz, dan Warsidi, yang biasa disebut secara
keseluruhan oleh aparat keamanan sebagai Komando Jihad. Lalu, mengapa sejak
lengsernya Orde Baru dari penggung kekuasaan nasional, Islam Radikal menjadi
trend Islam yang mengemuka di Indonesia kontemporer?
Kerangka Teori
Fundamentalisme dan Radikalisme Agama sebagaimana dikemukakan
Hassan Hanafi dapat dilihat pada tiga level: pertama, level individual dan
gerakan-gerakan sosial oleh organisasi kemasyarakatan. Level ini merupakan kajian
para sosiolog. Kedua, level gagasan dan konsep-konsep, sebagai landasan pikir
individu dan masyarakat, dan memberikan cara pandang dunia beserta
motivasi-motivasinya melakukan aksi. Level ini merupakan kajian para filosof.
Dan ketiga, level motivasi dan dorongan-dorongan psikologis-historis, yang
merupakan fenomena terdalam dari Fundamentalisme dan Radikalisme dalam Islam
dan bersifat laten. Level ini merupakan wilayah kajian para filosof, psikolog,
sejarawan, dan ahli peradaban.
Pembicaraan mengenai Fundamentalisme dan Radikalisme Agama di
Indonesia, menjadi pembicaraan yang sangat sensitif dewasa ini. Tema ini tidak
saja menjadi tema nasional, tetapi transnasional. soalnya, ketika membahas soal
Fundamentalisme dan Radikalisme Agama, tidak bisa dilepaskan dengan konteks
global yang sedang berlangsung. Pelbagai peristiwa di wilayah Asia Tenggara,
seakan-akan membenarkan isu bahwa Fundamentalisme dan Radikalisme Agama
senantiasa terkait erat dengan terorisme internasional.
Terminologi Radikal mengacu kepada keadaan atau orang dan gerakan
tertentu yang menginginkan perubahan sosial dan politik secara cepat dan
menyeluruh yang bukan tidak sering dilakukan dengan menggunakan cara-cara tanpa
kompromi dan bahkan kekerasan bukan dengan cara-cara damai. Antonim Radikal
adalah reaksioner, yang mengacu kepada keadaan, orang-orang atau gerakan
tertentu yang tidak menginginkan perubahan, yang ingin mempertahankan status
quo.
Pengertian Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik
dengan cara kekerasan atau drastis. Secara popular, Radikalisme sebagaimana
dikemukakan Alwi Shihab, menunjuk kepada ekstremisme politik dalam aneka ragam
bentuknya, atau usaha untuk mengubah orde sosial-politik secara drastis dan
ekstrem.
Horace M. Kallen menegaskan bahwa Radikalisasi ditandai dengan
tiga kecenderungan umum. Pertama, merupakan respons terhadap kondisi yang
sedang berlangsung. Biasanya, respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi,
penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa
asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dapat dipandang bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak. Kedua, Radikalisasi tidak
berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan
tersebut dengan suatu bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam
Radikalisasi terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view)
tersendiri. Kaum Radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut
sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada. Dan ketiga, kuatnya keyakinan kaum
Radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada
saat yang sama dibarengi dengan penafian kebenaran dengan system lain yang
diganti. Dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau
filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang
mengatas-namakan nilai-nilai ideal seperti kerakyatan atau kemanusiaan. Akan
tetapi, kuatnya keyakinana ini dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional
yang menjurus pada kekerasan.
Upaya memahami fenomena kebangkitan gerakan Islam Radikal
Indonesia pasca Orde Baru, dapat menggunakan dua teori sosial, yaitu pertama,
teori gerakan sosial; dan kedua, teori perubahan sosial. Teori gerakan sosial
digunakan untuk memahami Radikalisme Islam sebagai sebuah gerakan sosial, lebih
tepatnya sebagai gerakan kelompok keagamaan, sedangkan teori perubahan sosial
digunakan untuk memahami fenomena kebangkitannya di Indonesia terutama pasca
tumbangnya kekuasaan Orde Baru.
Teori pertama yang digunakan untuk memahami fenomena gerakan Islam
Radikal adalah teori gerakan sosial. Teori ini mencoba menunjukkan adanya
mekanisme-mekanisme variabel serta faktor yang menjelaskan mengapa gerakan
sosial terjadi, mekanisme apa yang membuatnya terjadi, dan mengapa satu gerakan
berhasil dan satunya lagi gagal. Beberapa mekanisme dimaksud antara lain
adalah: Pertama, Political Opportunity Structur (POS, Struktur Kesempatan
Politik). Mekanisme ini menjelaskan bahwa gerakan sosial itu terjadi disebabkan
oleh perubahan dalam struktur politik, yang dilihat sebagai kesempatan. Kedua,
Struktur Mobilisasi, yaitu: sejumlah cara kelompok gerakan sosial melebur dalam
aksi kolektif, termasuk didalamnya taktik gerakan dan bentuk dan bentuk
organisasi sosial. Ketiga, Proses Framing, yakni sebuah cara untuk meyakinkan
kelompok sasaran yang beragam dan luas sehingga mereka terdorong mendesakkan
perubahan.
Teori kedua yang coba digunakan untuk memahami fenomena
kebangkitan gerakan Islam Radikal di Indonesia pasca lengsernya penguasa orde
baru adalah teori perubahan sosial. August Comte (1798-1857) membagi dua konsep
penting dalam membicarakan teori perubahan sosial (social change theory) ini,
yaitu social static (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika
struktural). Pembedaan statika sosial dan dinamika sosial bukanlah pembedaan
yang menyangkut masalah faktual, melainkan masalah pembedaan teoritik.
Berkenaan dengan Dinamika sosial, Agus Salim menguraikan bahwa
Dinamika sosial ini:
merupakan hal yang berubah dari waktu ke waktu yang lain, yang
dibahas adalah dinamika sosial dari struktur yang berubah dari waktu ke waktu.
Dinamika sosial adalah daya gerak dari sejarah tersebut, yang pada setiap
tahapan evolusi manusia, mendorong ke arah tercapainya keseimbangan baru yang
tinggi dari satu masa (generasi) ke masa berikutnya. Struktur dapat digambarkan
sebagai hirarki masya-rakat yang memuat pengelompokam masyarakat berdasarkan
kelas-kelas tertentu (elite, middle dan lower class). Sedangkan dinamika sosial
adalah proses perubahan kelas-kelas masyarakat itu dari satu masa ke masa yang
lain.
Perubahan sosial memiliki ciri yaitu berlangsung terus menerus dari
waktu ke waktu, apakah direncanakan atau tidak, terus terjadi tak tertahankan.
Perubahan adalah proses yang wajar, alamiah sehingga segala sesuatu yang ada di
dunia ini akan selalu berubah. Perubahan akan mencakup suatu sistem sosial,
dalam bentuk organisasi sosial yang ada di masyarakat, perubahan dapat terjadi
dengan lambat, sedang, atau keras tergantung situasi. Bahan-bahan konseptual
yang biasanya dijadikan acuan pembahasan mengenai perubahan sosiala ini adalah
kelompok teori sosiologi klasik yang dirunut dari pemikiran Karl Marx, Max
Weber, dan Emile Durkheim.
Faktor Faktor kebangkitan Gerakan Islam Radikal di Indonesia Pasca
Orde Baru
Semua agama mengajarkan kepada para pemeluknya untuk hidup dalam
kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
Bahkan, agama muncul, baik secara teologis maupun sosiologis adalah guna
menyantuni dan menyelamatkan umat manusia; menunjukkan jalan-jalan kedamaian
dan keselamatan, menghilangkan ketidak-pastian dan mendatang-kan ketentraman; mengajarkan
kasih sayang di antara sesama manusia, makhluk lain dan lingkungan hidupnya;
menyucikan diri dari perbuatan-perbuatan buruk, tercela atau merusak dan
sebagainya.
Fenomena pemahaman atau bahkan ideologi yang sering dikategorikan
sebagai Islam Radikal, secara sosiologis, sulit diabaikan begitu saja. Dengan
kata lain, memang terdapat kelompok-kelompok Muslim yang memiliki pemahaman,
pandangan dunia (worldview) dan ideologi semacam itu.
Kehidupan sosial keagamaan, baik pada tingkat pandangan dunia, wacana,
dan bahkan ideologi, maupun pada tingkat gerakan, jauh lebih rumit dari pada
sekadar pengertian-pengertian harfiah ataupun maknawi. Dalam konteks ini, meski
sebuah aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan tertentu pada
dasarnya dapat dikategosrisasikan ke dalam pengertian dan tipologi tertentu
seperti Islam Radikal, Islam Liberal, dan lain-lain misalnya terdapat
nuansa-nuansa tertentu yang sangat rumit dan kompleks. Sebaliknya juga terdapat
aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan yang lazimnya tidak
termasuk ke dalam tipologi semacam Islam Radikal, Islam Liberal, atau lainnya,
sebenarnya dalam segi-segi dan batas-batas tertentu, mengandung nuansa yang
sama, atau sedikitnya memiliki afinitas (simpati yang ditandai oleh persamaan
kepentingan) dan mencakup sejumlah overlapping di antara mereka. Maka dari itu,
pandangan-pandangan yang sepenuhnya hitam-putih, menurut Azyumardi, harus
dihindari dalam menggunakan dan menerapkan berbagai tipologi yang ada.
Sejauh menyangkut aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan, dan
gerakan, menurut Azyumardi, masih diperlukan kualifikasi lain yang pada
gilirannya akan mengungkapkan kompleksitas dan kerumitan yang ada. Misalnya
ketika orang menggunakan tipologi Islam Radikal, Islam Liberal atau lainnya,
maka perlu ada kualifikasi seperti Radikal atau liberal pada tingkat apa.
Sebab, amat boleh jadi seseorang atau gerakan Islam tertentu, Radikal atau
liberal hanya pada tingkat wacana, tetapi tidak pada tingkat praksis; atau bisa
saja Radikal atau liberal hanya dalam bidang keagamaan, tetapi tidak dalam
bidang politik misalnya.
Gerakan Islam Radikal yang kelihatan semakin visible, vokal, dan
bahkan militan, setelah terjadinya liberalisasi politik berikut dengan jatuhnya
presiden Soeharto dari kekuasaannya, pada tingkat wacana dan ideologi
keagamaan, tampaknya memang Radikal dalam arti bahwa mereka menginginkan
perubahan pandangan dunia kaum Muslimin Indonesia umumnya, misalnya menjadi pro
terhadap penerapan syariat Islam, pembentukan Negara Islam atau Khalifah
Islamiyah. Gejala Islam Radikal juga terlihat dalam praksis mereka seperti
razia terhadap diskotik dan tempat-tempat hiburan (maksiat) lainnya, pengerahan
pasukan jihad, dan sebagainya.
Ormas-ormas Islam seperti FPI, Majlis Mujahidin, Laskar Jihad
Ahlussunah Wal-Jamaah, dan KISDI memiliki ciri-ciri radikalisasi sebagaimana
yang dikemukakan Horace M. Kallen. Pertama, mereka memperjuangkan Islam secara
kaffah (totalistik); syariat Islam sebagai hukum Negara, Islam sebagai dasar
Negara, sekaligus Islam sebagai sistem politik sehingga bukan demokrasi yang
menjadi sistem politik nasional. kedua, mereka mendasarkan praktek keagamaannya
pada orientasi masa lalu (salafy). Ketiga, mereka sangat memusuhi barat dengan
segala produk peradabannya, seperti sekularisasi dan modernisasi. Keempat,
perlawanannya dengan gerakan Liberalisme Islam yang tengah berkembang di
kalangan umat Islam Indonesia. Selain itu, mereka sendiri lebih suka
menggunakan Islam Radikal untuk menunjuk pada gerakan mereka.
Bangkitnya gerakan Islam di Indonesia, umumnya didorong oleh
faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam Islam sendiri atau dari luar
Islam. Beberapa gerakan menyatakan secara tegas aspek-aspek politik yang ingin
mereka kejar. Sebagian lagi berusaha untuk menegaskan kembali praktik-praktik
keagamaan mereka daripada mengejar politik dengan cara memformulasikan kembali
suatu pemahaman baru tentang Islam. Gerakan-gerakan Islam di Indonesia
kontemporer, secara umum ditandai oleh beberapa upaya, yaitu:
1. Menemukan bentuk pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam yang
perlu untuk dirumuskan dan disodorkan sebagai alternative terhadap system yang
berlaku sekarang.
2. Menerapkan ajaran Islam secara praktis tidak hanya sebagai
konsep-konsep yang abstrak.
3. Meningkatkan keberagamaan masyarakat. Kelemahan Islam dalam
politik dan peminggirannya di masa Orde Baru telah menyebabkan umat Islam
frustasi, sehingga menjadi mayoritas yang diam (silent majority). Karena Islam
dalam politik pada tahun 1980-an telah sampai kepada jalan buntu, beberapa
intelektual Islam telah mengajukan jalan lain dengan membawa Islam ke jalan
lain selain politik. Munculnya kesadaran keagamaan Islam di kampus-kampus, bisa
dimasukkan dalam kecenderungan ini.
4. Melakukan purifikasi keagamaan. Ada dugaan bahwa Islam telah
terdistorsi karena Islam telah dipahami dan ditafsirkan secara parsial. Karena
itu, dalam pandangan kebangkitan ini, Islam haruslah dipurifikasi.
Keempat faktor di atas, telah memunculkan berbagai gerakan
keagamaan di Indonesia dalam berbagai bentuknya. Situasi sosial-politik dan
kultural yang mengelilingi masyarakat Islam Indonesia, telah mendorong lahirnya
gerakan-gerakan keagamaan ini. Dengan kata lain, gerakan-gerakan ini
merupakn respon terhadap situasi di sekeliling mereka. Respon-respon ini dalam
kenyataannya telah diekspresikan dalam bentuk-bentuk yang beragam, tergantung
interpretasi yang berpijak dari pemahaman mereka terhadap ideal-ideal ajaran
yang ada, yang dilakukan oleh para eksponen gerakan-gerakan itu.
Proses peminggiran politik oleh penguasa baik Orde Lama maupun
Orde Baru terhadap umat Islam, diduga sebagai salah satu faktor yang mendorong
gerakan Islam Radikal bangkit dan menyuarakan aspirasi politiknya secara
terang-terangan di Indonesia. Proses peminggiran politik tersebut, bagi mereka,
dianggap sebagai suatu kebijakan diskriminatif dan tidak adil yang karena itu
harus diubah. Sebab, bukankah umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas?
Akibat perlakuan diskriminatif tersebut, umat Islam berupaya
melakukan konsolidasi yang pada gilirannya nanti tampil dan menjadi bagian tak
terpisahkan dari wacana politik kekuasaan di Indonesia. Maka, pada saat
reformasi bergulir tahun 1998, kelompok Islam Radikal inilah yang secara
langsung turut mengambil hikmahnya. Mereka secara leluasa berkampanye
menyuarakan keinginan (terpendam)-nya untuk mendirikan Negara Islam, menerapkan
syariat Islam, menolak perempuan sebagai presiden, dan menolak paham demokrasi.
Selaian itu, pelbagai konflik dan persoalan kebangsaan yang tak kunjung ada
kejelasan penyelesaiannya, juga menjadi sebab berkembangnya gerakan Islam
Radikal di Indonesia.
Faktor lainnya yang mendorong berkembangnya gerakan Radikalisme
Islam di Indonesia adalah faktor dunia internasional yang dikomandoi Amerika
Serikat, dianggap terlalu banyak ikut campur dalam masalah-masalah internal
Negara-negara muslim, seperti Iraq, Afghanistan, Libya, palestina, dan
lain-lain.
Selain faktor-faktor yang bersifat eksternal tersebut di atas,
faktor yang bersifat internal umat Islam sendiri turut menjadi sebab bagi
kebangkitan dan berkembangnya gerakan Islam Radikal di Indonesia. Faktor
internal dimaksud adalah bahwa dalam diri umat Islam Indonesia sendiri telah
terjadi penyimpangan- penyimpangan norma-norma agama. Kehidupan umat Islam
telah tercemari cara-cara hidup sekuler yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Gerakan Radikalisme Islam kontemporer yang berkembang Indonesia
ini, dengan demikian didorong oleh faktor-faktor internal dan eksternal. Dalam
redaksi yang agak berbeda Muhsin Jamil menegaskan bahwa, gerakan Islam Radikal
yang berkembang Indonesia kontemporer, didorong oleh faktor-faktor lokal dan
internasional. faktor-faktor internal meliputi persepsi tentang pemerintahan
yang buruk, meningkatnya pengangguran, dan krisis sosial. Situasi ini berhimpit
dengan isu sekularisasi yang dilakukan pemerintah. Sedangkan dari sisi
internasional, gerakan Radikalisme Islam terkait dengan babak lanjutan dari era
kemunduran dunia Islam. Terutama setelah runtuhnya imperium Islam pasca
kehancuran kekhalifahan turki usmani pada tahun 1924.
Terjadinya perubahan global dalam sejarah peradaban manusia, juga
turut mendorong maraknya gerakan Islam Radikal di tanah air. Perubahan global
ini merupakan akibat dari gerakan-gerakan besar di Eropa seperti renaisans,
humanisme, reformasi, dan aufklarung yang merupakan perkembang-an lebih lanjut
dari humanisme. Gerakan-gerakan tersebut di saat-saat kemudian telah
membangkitkan gairah rasionalisme dan kebebasan berpikir bagi manusia yang
menuai hasilnya terutama dengan dikembangkannya ilmu pengetahuan dan teknologi
secara pesat.
Transmisi ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia, turut
melengkapi faktor penyebab kebangkitan gerakan Islam Radikal di Indonesia.
Secara historis, garis-garis utama transmisi pemikiran Timur Tengah ke Asia
Tenggara adalah gerakan sosial. Dari pertengahan abad ke-19, ribuan orang Arab
Yaman menetap di Indonesia, memapankan diri sebagai guru, ulama, dan pedagang.
Implikasinya masih terasa hingga kini dalam peran yang dimainkan oleh
orang-orang Indonesia keturunan Arab pada komunitas muslim. Dalam hal gerakan
sosial, pelajar atau mahasiswa menjadi saluran kontemporer yang paling penting
bagi ide-ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia. Mereka pergi ke Timur
Tengah, khususnya Mesir dan Arab Saudi dalam jumlah besar, guna belajar kepada
ulama terkemukadan meleburkan diri mereka dalam kebudayaan Islam yang
autentik.
Paparan di atas, tampak ingin menegaskan bahwa bangkitnya gerakan
Islam Radikal di Indonesia, dipengaruhi oleh faktor internasional. Dalam
pandangan Fealy dan Bubalo, bangkitnya gerakan Islam Radikal di Indonesia
dipengaruhi oleh pemikiran dan ide-ide Islamisme dari Timur Tengah, terutama
Mesir dan Arab Saudi. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa telah terjadi proses
transmisi ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia. Dan dalam proses
tersebut, Fealy dan Bubalo menunjuk para pelajar atau mahasiswa yang studi di
dua Negara tersebut sebagai aktornya.
Penutup
Berdasar pada uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
bangkitnya gerakan Islam Radikal di Indonesia, telah didorong oleh
faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam Islam sendiri dan dari luar
Islam. Faktor-faktor internal meliputi persepsi tentang pemerintahan yang
buruk, meningkatnya pengangguran, dan krisis sosial. Situasi ini berhimpit
dengan isu sekularisasi yang dilakukan pemerintah. umat Islam Indonesia sendiri
telah terjadi penyimpangan- penyimpangan norma-norma agama. Kehidupan umat Islam
telah tercemari cara-cara hidup sekuler yang bertentangan dengan ajaran
Islam.
Faktor-faktor yang bersifat eksternal yang menjadi sebab bagi
kebangkitan dan berkembangnya gerakan Islam Radikal di Indonesia adalah Proses
peminggiran politik oleh penguasa baik Orde Lama maupun Orde Baru terhadap umat
Islam, pelbagai konflik dan persoalan kebangsaan yang tak kunjung ada kejelasan
penyelesaiannya, campur tangan dunia internasional yang dikomandoi Amerika
Serikat terhadap masalah-masalah negara-negara muslim, terjadinya perubahan
global dalam sejarah peradaban manusia, dan berlangsungnya proses transmisi ide
Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia.
Demikian, Wallahu"lam!
Daftar Pustaka
Azra, Azyumardi, Konflik Baru Antar Peradaban:
Globalisasi, Radikalisasi, dan Pluralitas, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2002.
Azra, Azyumardi, Pergolakan Politik Islam: dari
Fundamentalisme, Modernism hingga Postmodernisme, Jakarta: PARAMADINA,
1996.
Fealy, Greg dan Antony Bubalo, Jejak Kafilah:
Pengaruh Radikalisme Timur Tengah di Indonesia, terj. Akh. Muzakki,
Bandung: Mizan, 2007.
Jamil, Muhsin, Membungkam Mitos Menegakkan Nalar:
Pergulatan Islam Liberal Versus Islam Literal, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2005.
Majalah TEMPO Edisi Khusu Kemerdekaan, no. 3925/16-22
Agustus 2010.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat, Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, 2008.
Qodir, Zuly, Syariah Demokratik: Pemberlakuan
Syariah Islam di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Salim, Agus, Perubahan Sosial: Sketsa Teori dan
Refleksi Metodologi Kasus Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002.
Shihab, Alwi, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka
dalam Beragama, cet.ke-5, Bandung: Mizan, 1999.
Situmorang, Abdul Wahib, Gerakan Sosial: Studi
Kasus Beberapa Perlawanan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Turmudi, Endang dan Riza Sihbudi (ed.), Islam dan
Radikalisme di Indonesia, Jakarta: LIPI Press, 2004.
Zada, Khamami, Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia, Jakarta: TERAJU, 2002.