Tinjauan Sosiologis Atas Kebangkitan Gerakan Islam Radikal Indonesia Pasca Orde Baru

AdminSTAIBabunnajah | 2026-10-21 | 13:50:01 | 70 kali dilihat
Tinjauan Sosiologis Atas Kebangkitan Gerakan Islam Radikal Indonesia Pasca Orde Baru
Opini
Oleh : Ahmad Rofiq

Islam Indonesia sudah menunjukkan wajahnya yang beraneka ragam, yang dipresentasikan oleh ormas-ormas Islam sejak zaman pra-kemerdekaan. Jika ditarik pada label inheren di dalam komunitas Islam, banyak sekali memunculkan nama atau label. Ada Islam Tradisionalis, Islam Modernis, Islam Abangan, Islam Puritan, Islam Skripturalis, Islam Substantif, Islam Literal, Islam Ekstrem, Islam Militan, dan sebagainya.

Momentum menarik yang terjadi ketika Orde Baru jatuh dari kekuasaannya adalah banyak bermunculannya gerakan Islam garis keras, militan, Radikal, dan fundamentalis. Kemunculan kelompok ini ke panggung nasional, sebenarnya sudah diawali sejak berubahnya kebijakan Negara pada dasawarsa 1980-an; dari peminggiran Islam ke pengakomodasian Islam. Baru pada era keterbukaan dan kebebasan politik inilah, pergerakan Islam mulai menunjukkan wataknya yang lama terbenam dalam tekanan politik Orde Baru. Kelompok Islam Radikal menemukan momentumnya untuk melakukan akselerasi politik secara kultural (ormas Islam) dan struktural (partai Islam) ketika kekuasaan Orde Baru tumbang.

Trend Islam yang mengemuka di Indonesia kontemporer sejak lengsernya Orde Baru dari penggung kekuasaan nasional dengan demikian adalah lahirnya Islam Radikal, yang diwakili sejumlah ormas Islam seperti Laskar Jihad (Forum Komunikasi Ahlussunah wal Jamaah), Front Pembela Islam (FPI), dan Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) menyusul ormas Islam sebelumnya seperti KISDI. Karakteristik kelompok ini lebih didasarkan pada corak keberagamaannya yang bersifat integralistik antara Islam dan Negara, sehingga kelompok ini lebih mengedepankan corak legal-formal Islam secara total. Isu utama yang diperjuangkannya adalah penegakan syariat Islam di dalam Negara Indonesia.

Kemunculan dan eksistensi kelompok Radikal atau garis keras di kalangan umat Islam Indonesia, dari sisi historis, bukanlah hal yang baru sama sekali. Pada awal abad ke-20, dalam peningkatan semangat nasionalisme dan deprivasi ekonomi yang kian parah di kalangan pribumi, Radikalisme Islam diambil alih oleh kelompok-kelompok Sarekat Islam (SI) lokal. Seperti ditunjukkan sartono kartodirdjo dan kuntowijoyo dalam beberapa kajiannya, Radikalisme SI lokal menunjukkan amalga-masi ideologi Revivalisme Islam; Mahdiisme atau Ratu Adil; dan anti-kolonialisme. Pada masa soeharto, sekitar tahun 1980-an, juga dikenal adanya kelompok-kelompok garis keras, seperti kelompok Imron, Salman Hafidz, dan Warsidi, yang biasa disebut secara keseluruhan oleh aparat keamanan sebagai Komando Jihad. Lalu, mengapa sejak lengsernya Orde Baru dari penggung kekuasaan nasional, Islam Radikal menjadi trend Islam yang mengemuka di Indonesia kontemporer?

 

Kerangka Teori

Fundamentalisme dan Radikalisme Agama sebagaimana dikemukakan Hassan Hanafi dapat dilihat pada tiga level: pertama, level individual dan gerakan-gerakan sosial oleh organisasi kemasyarakatan. Level ini merupakan kajian para sosiolog. Kedua, level gagasan dan konsep-konsep, sebagai landasan pikir individu dan masyarakat, dan memberikan cara pandang dunia beserta motivasi-motivasinya melakukan aksi. Level ini merupakan kajian para filosof. Dan ketiga, level motivasi dan dorongan-dorongan psikologis-historis, yang merupakan fenomena terdalam dari Fundamentalisme dan Radikalisme dalam Islam dan bersifat laten. Level ini merupakan wilayah kajian para filosof, psikolog, sejarawan, dan ahli peradaban.

Pembicaraan mengenai Fundamentalisme dan Radikalisme Agama di Indonesia, menjadi pembicaraan yang sangat sensitif dewasa ini. Tema ini tidak saja menjadi tema nasional, tetapi transnasional. soalnya, ketika membahas soal Fundamentalisme dan Radikalisme Agama, tidak bisa dilepaskan dengan konteks global yang sedang berlangsung. Pelbagai peristiwa di wilayah Asia Tenggara, seakan-akan membenarkan isu bahwa Fundamentalisme dan Radikalisme Agama senantiasa terkait erat dengan terorisme internasional.

Terminologi Radikal mengacu kepada keadaan atau orang dan gerakan tertentu yang menginginkan perubahan sosial dan politik secara cepat dan menyeluruh yang bukan tidak sering dilakukan dengan menggunakan cara-cara tanpa kompromi dan bahkan kekerasan bukan dengan cara-cara damai. Antonim Radikal adalah reaksioner, yang mengacu kepada keadaan, orang-orang atau gerakan tertentu yang tidak menginginkan perubahan, yang ingin mempertahankan status quo. 

Pengertian Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis. Secara popular, Radikalisme sebagaimana dikemukakan Alwi Shihab, menunjuk kepada ekstremisme politik dalam aneka ragam bentuknya, atau usaha untuk mengubah orde sosial-politik secara drastis dan ekstrem.

Horace M. Kallen menegaskan bahwa Radikalisasi ditandai dengan tiga kecenderungan umum. Pertama, merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Biasanya, respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dapat dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak. Kedua, Radikalisasi tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan suatu bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam Radikalisasi terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view) tersendiri. Kaum Radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada. Dan ketiga, kuatnya keyakinan kaum Radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan penafian kebenaran dengan system lain yang diganti. Dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatas-namakan nilai-nilai ideal seperti kerakyatan atau kemanusiaan. Akan tetapi, kuatnya keyakinana ini dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.

Upaya memahami fenomena kebangkitan gerakan Islam Radikal Indonesia pasca Orde Baru, dapat menggunakan dua teori sosial, yaitu pertama, teori gerakan sosial; dan kedua, teori perubahan sosial. Teori gerakan sosial digunakan untuk memahami Radikalisme Islam sebagai sebuah gerakan sosial, lebih tepatnya sebagai gerakan kelompok keagamaan, sedangkan teori perubahan sosial digunakan untuk memahami fenomena kebangkitannya di Indonesia terutama pasca tumbangnya kekuasaan Orde Baru.

Teori pertama yang digunakan untuk memahami fenomena gerakan Islam Radikal adalah teori gerakan sosial. Teori ini mencoba menunjukkan adanya mekanisme-mekanisme variabel serta faktor yang menjelaskan mengapa gerakan sosial terjadi, mekanisme apa yang membuatnya terjadi, dan mengapa satu gerakan berhasil dan satunya lagi gagal. Beberapa mekanisme dimaksud antara lain adalah: Pertama, Political Opportunity Structur (POS, Struktur Kesempatan Politik). Mekanisme ini menjelaskan bahwa gerakan sosial itu terjadi disebabkan oleh perubahan dalam struktur politik, yang dilihat sebagai kesempatan. Kedua, Struktur Mobilisasi, yaitu: sejumlah cara kelompok gerakan sosial melebur dalam aksi kolektif, termasuk didalamnya taktik gerakan dan bentuk dan bentuk organisasi sosial. Ketiga, Proses Framing, yakni sebuah cara untuk meyakinkan kelompok sasaran yang beragam dan luas sehingga mereka terdorong mendesakkan perubahan.

Teori kedua yang coba digunakan untuk memahami fenomena kebangkitan gerakan Islam Radikal di Indonesia pasca lengsernya penguasa orde baru adalah teori perubahan sosial. August Comte (1798-1857) membagi dua konsep penting dalam membicarakan teori perubahan sosial (social change theory) ini, yaitu social static (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika struktural). Pembedaan statika sosial dan dinamika sosial bukanlah pembedaan yang menyangkut masalah faktual, melainkan masalah pembedaan teoritik.

Berkenaan dengan Dinamika sosial, Agus Salim menguraikan bahwa Dinamika sosial ini: 

merupakan hal yang berubah dari waktu ke waktu yang lain, yang dibahas adalah dinamika sosial dari struktur yang berubah dari waktu ke waktu. Dinamika sosial adalah daya gerak dari sejarah tersebut, yang pada setiap tahapan evolusi manusia, mendorong ke arah tercapainya keseimbangan baru yang tinggi dari satu masa (generasi) ke masa berikutnya. Struktur dapat digambarkan sebagai hirarki masya-rakat yang memuat pengelompokam masyarakat berdasarkan kelas-kelas tertentu (elite, middle dan lower class). Sedangkan dinamika sosial adalah proses perubahan kelas-kelas masyarakat itu dari satu masa ke masa yang lain.

 

Perubahan sosial memiliki ciri yaitu berlangsung terus menerus dari waktu ke waktu, apakah direncanakan atau tidak, terus terjadi tak tertahankan. Perubahan adalah proses yang wajar, alamiah sehingga segala sesuatu yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Perubahan akan mencakup suatu sistem sosial, dalam bentuk organisasi sosial yang ada di masyarakat, perubahan dapat terjadi dengan lambat, sedang, atau keras tergantung situasi. Bahan-bahan konseptual yang biasanya dijadikan acuan pembahasan mengenai perubahan sosiala ini adalah kelompok teori sosiologi klasik yang dirunut dari pemikiran Karl Marx, Max Weber, dan Emile Durkheim.

 

Faktor Faktor kebangkitan Gerakan Islam Radikal di Indonesia Pasca Orde Baru 

Semua agama mengajarkan kepada para pemeluknya untuk hidup dalam kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Bahkan, agama muncul, baik secara teologis maupun sosiologis adalah guna menyantuni dan menyelamatkan umat manusia; menunjukkan jalan-jalan kedamaian dan keselamatan, menghilangkan ketidak-pastian dan mendatang-kan ketentraman; mengajarkan kasih sayang di antara sesama manusia, makhluk lain dan lingkungan hidupnya; menyucikan diri dari perbuatan-perbuatan buruk, tercela atau merusak dan sebagainya. 

Fenomena pemahaman atau bahkan ideologi yang sering dikategorikan sebagai Islam Radikal, secara sosiologis, sulit diabaikan begitu saja. Dengan kata lain, memang terdapat kelompok-kelompok Muslim yang memiliki pemahaman, pandangan dunia (worldview) dan ideologi semacam itu.

Kehidupan sosial keagamaan, baik pada tingkat pandangan dunia, wacana, dan bahkan ideologi, maupun pada tingkat gerakan, jauh lebih rumit dari pada sekadar pengertian-pengertian harfiah ataupun maknawi. Dalam konteks ini, meski sebuah aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan tertentu pada dasarnya dapat dikategosrisasikan ke dalam pengertian dan tipologi tertentu seperti Islam Radikal, Islam Liberal, dan lain-lain misalnya terdapat nuansa-nuansa tertentu yang sangat rumit dan kompleks. Sebaliknya juga terdapat aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan yang lazimnya tidak termasuk ke dalam tipologi semacam Islam Radikal, Islam Liberal, atau lainnya, sebenarnya dalam segi-segi dan batas-batas tertentu, mengandung nuansa yang sama, atau sedikitnya memiliki afinitas (simpati yang ditandai oleh persamaan kepentingan) dan mencakup sejumlah overlapping di antara mereka. Maka dari itu, pandangan-pandangan yang sepenuhnya hitam-putih, menurut Azyumardi, harus dihindari dalam menggunakan dan menerapkan berbagai tipologi yang ada.

Sejauh menyangkut aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan, dan gerakan, menurut Azyumardi, masih diperlukan kualifikasi lain yang pada gilirannya akan mengungkapkan kompleksitas dan kerumitan yang ada. Misalnya ketika orang menggunakan tipologi Islam Radikal, Islam Liberal atau lainnya, maka perlu ada kualifikasi seperti Radikal atau liberal pada tingkat apa. Sebab, amat boleh jadi seseorang atau gerakan Islam tertentu, Radikal atau liberal hanya pada tingkat wacana, tetapi tidak pada tingkat praksis; atau bisa saja Radikal atau liberal hanya dalam bidang keagamaan, tetapi tidak dalam bidang politik misalnya.

Gerakan Islam Radikal yang kelihatan semakin visible, vokal, dan bahkan militan, setelah terjadinya liberalisasi politik berikut dengan jatuhnya presiden Soeharto dari kekuasaannya, pada tingkat wacana dan ideologi keagamaan, tampaknya memang Radikal dalam arti bahwa mereka menginginkan perubahan pandangan dunia kaum Muslimin Indonesia umumnya, misalnya menjadi pro terhadap penerapan syariat Islam, pembentukan Negara Islam atau Khalifah Islamiyah. Gejala Islam Radikal juga terlihat dalam praksis mereka seperti razia terhadap diskotik dan tempat-tempat hiburan (maksiat) lainnya, pengerahan pasukan jihad, dan sebagainya.

Ormas-ormas Islam seperti FPI, Majlis Mujahidin, Laskar Jihad Ahlussunah Wal-Jamaah, dan KISDI memiliki ciri-ciri radikalisasi sebagaimana yang dikemukakan Horace M. Kallen. Pertama, mereka memperjuangkan Islam secara kaffah (totalistik); syariat Islam sebagai hukum Negara, Islam sebagai dasar Negara, sekaligus Islam sebagai sistem politik sehingga bukan demokrasi yang menjadi sistem politik nasional. kedua, mereka mendasarkan praktek keagamaannya pada orientasi masa lalu (salafy). Ketiga, mereka sangat memusuhi barat dengan segala produk peradabannya, seperti sekularisasi dan modernisasi. Keempat, perlawanannya dengan gerakan Liberalisme Islam yang tengah berkembang di kalangan umat Islam Indonesia. Selain itu, mereka sendiri lebih suka menggunakan Islam Radikal untuk menunjuk pada gerakan mereka.

Bangkitnya gerakan Islam di Indonesia, umumnya didorong oleh faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam Islam sendiri atau dari luar Islam. Beberapa gerakan menyatakan secara tegas aspek-aspek politik yang ingin mereka kejar. Sebagian lagi berusaha untuk menegaskan kembali praktik-praktik keagamaan mereka daripada mengejar politik dengan cara memformulasikan kembali suatu pemahaman baru tentang Islam. Gerakan-gerakan Islam di Indonesia kontemporer, secara umum ditandai oleh beberapa upaya, yaitu:

1. Menemukan bentuk pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam yang perlu untuk dirumuskan dan disodorkan sebagai alternative terhadap system yang berlaku sekarang.

2. Menerapkan ajaran Islam secara praktis tidak hanya sebagai konsep-konsep yang abstrak.

3. Meningkatkan keberagamaan masyarakat. Kelemahan Islam dalam politik dan peminggirannya di masa Orde Baru telah menyebabkan umat Islam frustasi, sehingga menjadi mayoritas yang diam (silent majority). Karena Islam dalam politik pada tahun 1980-an telah sampai kepada jalan buntu, beberapa intelektual Islam telah mengajukan jalan lain dengan membawa Islam ke jalan lain selain politik. Munculnya kesadaran keagamaan Islam di kampus-kampus, bisa dimasukkan dalam kecenderungan ini.

4. Melakukan purifikasi keagamaan. Ada dugaan bahwa Islam telah terdistorsi karena Islam telah dipahami dan ditafsirkan secara parsial. Karena itu, dalam pandangan kebangkitan ini, Islam haruslah dipurifikasi.

 

Keempat faktor di atas, telah memunculkan berbagai gerakan keagamaan di Indonesia dalam berbagai bentuknya. Situasi sosial-politik dan kultural yang mengelilingi masyarakat Islam Indonesia, telah mendorong lahirnya gerakan-gerakan  keagamaan ini. Dengan kata lain, gerakan-gerakan ini merupakn respon terhadap situasi di sekeliling mereka. Respon-respon ini dalam kenyataannya telah diekspresikan dalam bentuk-bentuk yang beragam, tergantung interpretasi yang berpijak dari pemahaman mereka terhadap ideal-ideal ajaran yang ada, yang dilakukan oleh para eksponen gerakan-gerakan itu.

Proses peminggiran politik oleh penguasa baik Orde Lama maupun Orde Baru terhadap umat Islam, diduga sebagai salah satu faktor yang mendorong gerakan Islam Radikal bangkit dan menyuarakan aspirasi politiknya secara terang-terangan di Indonesia. Proses peminggiran politik tersebut, bagi mereka, dianggap sebagai suatu kebijakan diskriminatif dan tidak adil yang karena itu harus diubah. Sebab, bukankah umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas?

Akibat perlakuan diskriminatif tersebut, umat Islam berupaya melakukan konsolidasi yang pada gilirannya nanti tampil dan menjadi bagian tak terpisahkan dari wacana politik kekuasaan di Indonesia. Maka, pada saat reformasi bergulir tahun 1998, kelompok Islam Radikal inilah yang secara langsung turut mengambil hikmahnya. Mereka secara leluasa berkampanye menyuarakan keinginan (terpendam)-nya untuk mendirikan Negara Islam, menerapkan syariat Islam, menolak perempuan sebagai presiden, dan menolak paham demokrasi. Selaian itu, pelbagai konflik dan persoalan kebangsaan yang tak kunjung ada kejelasan penyelesaiannya, juga menjadi sebab berkembangnya gerakan Islam Radikal di Indonesia.

Faktor lainnya yang mendorong berkembangnya gerakan Radikalisme Islam di Indonesia adalah faktor dunia internasional yang dikomandoi Amerika Serikat, dianggap terlalu banyak ikut campur dalam masalah-masalah internal Negara-negara muslim, seperti Iraq, Afghanistan, Libya, palestina, dan lain-lain.

Selain faktor-faktor yang bersifat eksternal tersebut di atas, faktor yang bersifat internal umat Islam sendiri turut menjadi sebab bagi kebangkitan dan berkembangnya gerakan Islam Radikal di Indonesia. Faktor internal dimaksud adalah bahwa dalam diri umat Islam Indonesia sendiri telah terjadi penyimpangan- penyimpangan norma-norma agama. Kehidupan umat Islam telah tercemari cara-cara hidup sekuler yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Gerakan Radikalisme Islam kontemporer yang berkembang Indonesia ini, dengan demikian didorong oleh faktor-faktor internal dan eksternal. Dalam redaksi yang agak berbeda Muhsin Jamil menegaskan bahwa, gerakan Islam Radikal yang berkembang Indonesia kontemporer, didorong oleh faktor-faktor lokal dan internasional. faktor-faktor internal meliputi persepsi tentang pemerintahan yang buruk, meningkatnya pengangguran, dan krisis sosial. Situasi ini berhimpit dengan isu sekularisasi yang dilakukan pemerintah. Sedangkan dari sisi internasional, gerakan Radikalisme Islam terkait dengan babak lanjutan dari era kemunduran dunia Islam. Terutama setelah runtuhnya imperium Islam pasca kehancuran kekhalifahan turki usmani pada tahun 1924.

Terjadinya perubahan global dalam sejarah peradaban manusia, juga turut mendorong maraknya gerakan Islam Radikal di tanah air. Perubahan global ini merupakan akibat dari gerakan-gerakan besar di Eropa seperti renaisans, humanisme, reformasi, dan aufklarung yang merupakan perkembang-an lebih lanjut dari humanisme. Gerakan-gerakan tersebut di saat-saat kemudian telah membangkitkan gairah rasionalisme dan kebebasan berpikir bagi manusia yang menuai hasilnya terutama dengan dikembangkannya ilmu pengetahuan dan teknologi secara pesat.

Transmisi ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia, turut melengkapi faktor penyebab kebangkitan gerakan Islam Radikal di Indonesia. Secara historis, garis-garis utama transmisi pemikiran Timur Tengah ke Asia Tenggara adalah gerakan sosial. Dari pertengahan abad ke-19, ribuan orang Arab Yaman menetap di Indonesia, memapankan diri sebagai guru, ulama, dan pedagang. Implikasinya masih terasa hingga kini dalam peran yang dimainkan oleh orang-orang Indonesia keturunan Arab pada komunitas muslim. Dalam hal gerakan sosial, pelajar atau mahasiswa menjadi saluran kontemporer yang paling penting bagi ide-ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia. Mereka pergi ke Timur Tengah, khususnya Mesir dan Arab Saudi dalam jumlah besar, guna belajar kepada ulama terkemukadan meleburkan diri mereka dalam kebudayaan Islam yang autentik. 

Paparan di atas, tampak ingin menegaskan bahwa bangkitnya gerakan Islam Radikal di Indonesia, dipengaruhi oleh faktor internasional. Dalam pandangan Fealy dan Bubalo, bangkitnya gerakan Islam Radikal di Indonesia dipengaruhi oleh pemikiran dan ide-ide Islamisme dari Timur Tengah, terutama Mesir dan Arab Saudi. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa telah terjadi proses transmisi ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia. Dan dalam proses tersebut, Fealy dan Bubalo menunjuk para pelajar atau mahasiswa yang studi di dua Negara tersebut sebagai aktornya.

 

Penutup

Berdasar pada uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa: bangkitnya gerakan Islam Radikal di Indonesia, telah didorong oleh faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam Islam sendiri dan dari luar Islam. Faktor-faktor internal meliputi persepsi tentang pemerintahan yang buruk, meningkatnya pengangguran, dan krisis sosial. Situasi ini berhimpit dengan isu sekularisasi yang dilakukan pemerintah. umat Islam Indonesia sendiri telah terjadi penyimpangan- penyimpangan norma-norma agama. Kehidupan umat Islam telah tercemari cara-cara hidup sekuler yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

Faktor-faktor yang bersifat eksternal yang menjadi sebab bagi kebangkitan dan berkembangnya gerakan Islam Radikal di Indonesia adalah Proses peminggiran politik oleh penguasa baik Orde Lama maupun Orde Baru terhadap umat Islam, pelbagai konflik dan persoalan kebangsaan yang tak kunjung ada kejelasan penyelesaiannya, campur tangan dunia internasional yang dikomandoi Amerika Serikat terhadap masalah-masalah negara-negara muslim, terjadinya perubahan global dalam sejarah peradaban manusia, dan berlangsungnya proses transmisi ide Islamis dari Timur Tengah ke Indonesia.

Demikian, Wallahu"lam!



 

Daftar Pustaka 

Azra, Azyumardi, Konflik Baru Antar Peradaban: Globalisasi, Radikalisasi, dan Pluralitas, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.

Azra, Azyumardi, Pergolakan Politik Islam: dari Fundamentalisme, Modernism hingga Postmodernisme, Jakarta: PARAMADINA, 1996.

Fealy, Greg dan Antony Bubalo, Jejak Kafilah: Pengaruh Radikalisme Timur Tengah di Indonesia, terj. Akh. Muzakki, Bandung: Mizan, 2007.

Jamil, Muhsin, Membungkam Mitos Menegakkan Nalar: Pergulatan Islam Liberal Versus Islam Literal,  Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005. 

Majalah TEMPO Edisi Khusu Kemerdekaan, no. 3925/16-22 Agustus 2010.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Keempat, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008. 

Qodir, Zuly, Syariah Demokratik: Pemberlakuan Syariah Islam di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Salim, Agus, Perubahan Sosial: Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002.

Shihab, Alwi, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, cet.ke-5, Bandung: Mizan, 1999.

Situmorang, Abdul Wahib, Gerakan Sosial: Studi Kasus Beberapa Perlawanan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007. 

Turmudi, Endang dan Riza Sihbudi (ed.), Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta: LIPI Press, 2004.

Zada, Khamami, Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia, Jakarta: TERAJU, 2002.

Sign In News Alamat Profile