Pendidikan Bukan Sekedar Gelar

AdminSTAIBabunnajah | 2026-10-29 | 21:56:15 | 37 kali dilihat
Pendidikan Bukan Sekedar Gelar
Opini
Oleh : Heri Setiaji

Refleksi Pendidikan Islam di Tengah Tantangan Zaman

Di tengah kemajuan teknologi yang bergerak begitu cepat, manusia seolah sedang berlomba menaklukkan masa depan. Gedung-gedung pendidikan semakin megah, akses informasi semakin terbuka, dan gelar akademik semakin menjadi simbol keberhasilan sosial. Namun, di balik kemajuan tersebut, tersimpan sebuah pertanyaan mendasar: apakah semakin tingginya pendidikan seseorang selalu berbanding lurus dengan semakin baiknya akhlak dan kepeduliannya terhadap sesama?

Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan intelektual, melainkan refleksi atas arah pendidikan yang terkadang lebih sibuk mengejar angka daripada menumbuhkan makna. Pendidikan sering kali direduksi menjadi proses memperoleh ijazah, memenuhi tuntutan administratif, dan mempersiapkan manusia memasuki dunia kerja. Padahal, hakikat pendidikan jauh melampaui kepentingan pragmatis tersebut.

Pendidikan merupakan ikhtiar panjang untuk memanusiakan manusia, membebaskan akal dari kebodohan, membimbing hati menuju kebijaksanaan, serta menumbuhkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan mengandung tanggung jawab moral dan sosial.

Laporan Education at a Glance 2025 menunjukkan bahwa peningkatan capaian pendidikan belum sepenuhnya menghapus kesenjangan kesempatan belajar. Pendidikan tinggi terus berkembang, tetapi latar belakang sosial dan ekonomi masih memengaruhi peluang seseorang memperoleh pendidikan yang lebih baik (OECD, 2025).

Kenyataan ini mengingatkan kita bahwa kemajuan pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya lulusan, melainkan juga dari sejauh mana pendidikan menghadirkan keadilan, membentuk karakter, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.

 

Pendidikan dalam Islam: Dari Perintah Membaca Menuju Kemuliaan Manusia

Dalam khazanah Islam, pendidikan menempati kedudukan yang sangat fundamental. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. bukanlah perintah membangun kekuasaan ataupun mengumpulkan kekayaan, melainkan perintah membaca.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-'Alaq ayat 1-5, yang artinya:

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Mahamulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. Al-'Alaq [96]: 1-5).

Ayat tersebut memperlihatkan bahwa tradisi keilmuan memiliki akar teologis yang sangat kuat dalam Islam. Perintah iqra' bukan hanya berkaitan dengan kemampuan membaca teks, melainkan juga mengandung dorongan untuk memahami, menelaah, dan merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah dalam kehidupan.

Pendidikan dengan demikian tidak dapat dipisahkan dari dimensi spiritual. Ilmu seharusnya mendekatkan manusia kepada kebenaran, bukan justru melahirkan kesombongan intelektual.

Allah Swt. juga berfirman dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11, yang artinya:

"Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah [58]: 11, kutipan ayat).

Ayat ini menegaskan kemuliaan ilmu yang disertai keimanan. Dalam konteks pendidikan, kecerdasan intelektual semestinya berjalan seiring dengan kedalaman spiritual dan keluhuran akhlak.

Pendidikan yang kehilangan dimensi moral berisiko melahirkan manusia yang pandai menggunakan pengetahuan, tetapi tidak selalu bijaksana dalam mempertanggungjawabkannya.

Menuntut Ilmu sebagai Jalan Pengabdian

Rasulullah saw. memberikan penghargaan yang tinggi kepada mereka yang bersungguh-sungguh mencari ilmu. Dalam sebuah hadis sahih disebutkan yang artinya:

"Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim No. 2699a, dari Abu Hurairah r.a.).

Hadis ini memberikan pemahaman bahwa aktivitas belajar tidak semata-mata bernilai duniawi, tetapi juga memiliki dimensi ibadah. Kesungguhan seorang pelajar, ketulusan seorang guru, dan kejujuran seorang ilmuwan merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah apabila dilandasi niat dan cara yang benar.

Menuntut ilmu tidak cukup hanya dengan menghadiri ruang kelas, mencatat materi, atau menyelesaikan ujian. Ilmu menuntut kesabaran, kedisiplinan, kerendahan hati, dan keberanian mengakui keterbatasan diri.

Di sinilah pendidikan menemukan makna terdalamnya: bukan menjadikan manusia merasa paling mengetahui, melainkan menyadarkan bahwa semakin luas pengetahuan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.

Al-Ghazali dan Al-Attas: Pendidikan sebagai Pembentukan Akhlak dan Adab

Pemikir besar Islam, Imam Al-Ghazali, menempatkan pendidikan sebagai sarana penyucian jiwa dan pembentukan akhlak. Dalam Ihya' 'Ulum al-Din, khususnya pembahasan tentang ilmu, Al-Ghazali menguraikan pentingnya niat, etika belajar, kedudukan guru, serta hubungan antara ilmu dan amal (Al-Ghazali, t.t.).

Dalam kerangka pemikirannya, ilmu tidak seharusnya menjadi alat untuk mengejar kemegahan pribadi atau memperoleh kedudukan sosial semata. Ilmu memiliki nilai luhur ketika mampu membimbing manusia menuju kebaikan dan diamalkan secara bertanggung jawab.

Pandangan tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan pendidikan masa kini. Tidak sedikit orang berhasil memperoleh prestasi akademik, tetapi belum tentu mampu memperlihatkan kejujuran, kesantunan, atau kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Syed Muhammad Naquib Al-Attas menekankan pentingnya konsep ta'dib dalam pendidikan Islam. Menurut kerangka pemikirannya, pendidikan berkaitan erat dengan penanaman adab, yaitu kemampuan mengenali dan menempatkan sesuatu secara tepat dalam tatanan ilmu, kehidupan, dan nilai-nilai ketuhanan (Al-Attas, 1980).

Pemikiran Al-Attas mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya persoalan transfer pengetahuan, melainkan juga pembentukan kesadaran etis.

Dengan demikian, pendidikan Islam perlu mengintegrasikan tiga dimensi penting: ta'lim sebagai proses pengajaran ilmu, tarbiyah sebagai proses pembinaan dan pengembangan potensi manusia, serta ta'dib sebagai proses penanaman adab.

Ketiganya tidak semestinya dipertentangkan, melainkan dipahami sebagai dimensi yang saling melengkapi dalam membentuk manusia berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Ki Hajar Dewantara dan K.H. Ahmad Dahlan: Pendidikan yang Memerdekakan dan Mencerahkan

Jauh sebelum pendidikan modern berkembang seperti sekarang, para pahlawan pendidikan Indonesia telah memahami bahwa pendidikan merupakan fondasi kemerdekaan dan kemajuan bangsa.

Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai proses menuntun tumbuhnya potensi anak agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat (Dewantara, 1977).

Gagasan tersebut menempatkan peserta didik bukan sebagai objek yang sekadar menerima perintah, melainkan sebagai manusia yang memiliki kodrat, potensi, dan keunikan untuk dikembangkan.

Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara juga tercermin dalam semboyan:

"Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani."

Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberikan dorongan.

Semboyan ini mengandung pesan bahwa pendidik tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran. Guru harus mampu menjadi teladan moral, membangun motivasi, serta memberikan ruang bagi peserta didik untuk tumbuh secara mandiri.

Dalam tradisi pendidikan Islam Indonesia, K.H. Ahmad Dahlan juga memberikan kontribusi penting melalui pembaruan pendidikan yang mengintegrasikan pengetahuan agama dengan ilmu pengetahuan umum.

Gerakan pendidikan yang dirintisnya menekankan bahwa pemahaman agama harus diwujudkan dalam tindakan sosial. Pendidikan tidak berhenti pada kemampuan memahami ajaran, tetapi perlu melahirkan kepedulian terhadap kemiskinan, ketertinggalan, dan persoalan kemanusiaan (Nashir, 2010).

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan K.H. Ahmad Dahlan memperlihatkan titik temu yang sangat penting: pendidikan harus mampu memerdekakan cara berpikir sekaligus membangun tanggung jawab moral.

Manusia terdidik bukanlah mereka yang hanya pandai berbicara tentang perubahan, melainkan mereka yang bersedia menghadirkan perubahan melalui tindakan nyata.

Pendidikan di Era Digital: Ketika Informasi Melimpah, tetapi Kebijaksanaan Diuji

Kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan telah mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan. Informasi yang dahulu membutuhkan waktu panjang untuk ditemukan kini dapat diakses dalam hitungan detik.

Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak otomatis menjadikan seseorang memiliki pemahaman yang mendalam.

Seseorang dapat mengakses ribuan referensi tanpa benar-benar memahami isinya. Peserta didik dapat menghasilkan jawaban dengan bantuan teknologi tanpa melalui proses berpikir yang memadai. Bahkan, informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah diterima sebagai kebenaran.

Dalam konteks tersebut, pendidikan memiliki tugas yang semakin kompleks: membangun kemampuan berpikir kritis, mengembangkan literasi digital, memperkuat integritas akademik, dan menumbuhkan kebijaksanaan dalam menggunakan teknologi.

UNESCO melalui laporan pemantauan pendidikan global tahun 2026 menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat direduksi hanya menjadi capaian hasil belajar. Lingkungan yang aman, guru yang berkualitas, dan dukungan terhadap peserta didik juga merupakan bagian penting dari mutu pendidikan (UNESCO, 2026).

Perspektif ini mengingatkan bahwa teknologi hanyalah instrumen. Ia dapat memperluas akses pengetahuan, tetapi tidak dengan sendirinya menggantikan keteladanan, empati, dan hubungan kemanusiaan dalam proses pendidikan.

Guru pada era digital tidak cukup berperan sebagai penyampai informasi. Ia harus hadir sebagai pembimbing intelektual, pendamping moral, dan teladan dalam menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab.

Dalam pendidikan Islam, kemampuan memeriksa kebenaran informasi juga memiliki landasan normatif melalui prinsip tabayyun sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6.

Nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi penyebaran disinformasi, manipulasi opini, dan budaya komunikasi digital yang sering mengabaikan etika.

Pendidikan yang bermakna harus mampu mengajarkan manusia bukan hanya bagaimana memperoleh informasi, tetapi juga bagaimana menilai kebenarannya dan menentukan sikap secara bijaksana.

Perguruan Tinggi dan Tanggung Jawab Membangun Peradaban

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menghasilkan lulusan dengan gelar akademik.

Kampus merupakan ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter intelektual, dan penguatan kepedulian sosial. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan.

Bagi perguruan tinggi keagamaan Islam, tanggung jawab tersebut juga mencakup upaya mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, misalnya, tidak cukup hanya memahami teori pendidikan, metode pembelajaran, atau materi keislaman. Mereka juga perlu mengembangkan kemampuan pedagogis, integritas kepribadian, kepekaan sosial, serta keterampilan menghadapi perubahan zaman.

Calon pendidik harus memahami bahwa mengajar bukan sekadar pekerjaan menyampaikan pengetahuan, melainkan amanah untuk membentuk generasi yang lebih baik.

Demikian pula dosen dan tenaga kependidikan perlu menempatkan aktivitas akademik sebagai bagian dari pengabdian intelektual dan moral.

Sebab, kualitas sebuah perguruan tinggi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh bangunan, fasilitas, atau banyaknya gelar yang dimiliki sivitas akademika, tetapi juga oleh kontribusi nyata ilmu pengetahuan terhadap kemajuan masyarakat.

Mengembalikan Pendidikan kepada Hakikatnya

Pada akhirnya, pendidikan bukanlah perlombaan mengumpulkan ijazah, melainkan perjalanan panjang membentuk kematangan berpikir dan kemuliaan akhlak.

Pendidikan yang berhasil bukan sekadar melahirkan manusia yang mampu menjawab pertanyaan dalam ujian, tetapi manusia yang sanggup menghadapi persoalan kehidupan dengan ilmu, kejujuran, keberanian, dan kebijaksanaan.

Al-Ghazali mengingatkan pentingnya keterhubungan ilmu dengan amal. Al-Attas menempatkan adab sebagai unsur fundamental pendidikan. Ki Hajar Dewantara menegaskan pentingnya menuntun potensi manusia menuju kemerdekaan, sementara K.H. Ahmad Dahlan memperlihatkan bahwa ilmu agama harus mampu menghadirkan pencerahan sosial.

Keempat pemikiran tersebut bertemu dalam satu kesadaran: pendidikan tidak boleh berhenti pada kecerdasan, tetapi harus berlanjut menjadi kemanfaatan.

Bangsa yang besar bukan semata-mata bangsa yang memiliki banyak orang bergelar tinggi, melainkan bangsa yang mampu menjadikan pengetahuan sebagai kekuatan untuk menegakkan keadilan, memelihara kemanusiaan, dan membangun peradaban.

Maka, sudah saatnya pendidikan dikembalikan kepada hakikatnya: mencerdaskan akal tanpa mengeringkan hati, mengembangkan teknologi tanpa meninggalkan etika, serta mengejar kemajuan tanpa kehilangan nilai-nilai ketuhanan.

Sebab, ilmu dapat mengantarkan manusia menuju kemajuan, tetapi adab dan kebijaksanaanlah yang menentukan ke mana kemajuan itu diarahkan.

Pendidikan sejati bukan hanya mengajarkan manusia bagaimana meraih masa depan, melainkan juga bagaimana menjadikan masa depan itu lebih bermakna bagi sesama.


 

Sign In News Alamat Profile